WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebanyak 112 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, mengikuti ujian tertulis yang digelar KPU Wakatobi di Hotel Desita Wakatobi, Kamis( 30/1/2020).

Baca Juga: Lantunan Azan Duta Lida Sultra Bikin Juri dan Penonton Menangis

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan, calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 145 jumlah pendaftar.

"Setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lolos 128 orang dan yang tidak lolos 17. Penyebab 17 orang gugur administrasi antar lain karena terlibat pada kepengurusan partai politik, ijazah yang tidak terlegalisir, juga keterangan berbadan sehat yang tidak ditujukan untuk lamaran bekerja sebagai PPK," ujarnya.

Lanjutnya, dari 128 yang dinyatakan  lolos seleksi administrasi, yang mengikuti seleksi tertulis hanya sekitar 112 orang peserta sedangkan 16 lainnya tidak mengikuti Tes tertulis.