Di tempat yang sama, Sekda Bombana Drs. Man Arfa mengakui bahwa akibat pandemi dan penerapan PPKM Mikro, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, utamanya yang bergerak di bidang barang dan jasa.
Baca Juga: Tak Miliki Sertifikat Vaksin, TPP ASN dan Gaji Honorer Tidak Dibayarkan
Baca Juga: Banyak OTG Berkeliaran, Potensi Penularan Masih Tinggi
"Kita berlakukan PPKM Mikro sebenarnya telah dimulai sejak Senin (19/7/2021) dan ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat kita, jadi dengan program pemerintah pusat ini, semoga bisa meringankan beban ekonomi warga," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, secara keseluruhan data penerima bantaun sosial tersebar di Bombana berjumlah 11.999 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yakni 8.295 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 3.704 PKM Bantuan Sosial Tunai (BST).
