Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Pemkab Muna Dilelang
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto menerangkan, pendaftar seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama itu tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan rincian enam orang Dinas Pariwisata, empat orang staf ahli dan empat orang Dinas Perhubungan.
"Satu peserta bisa mengikuti seleksi di tiga jabatan," kata Hidayat Ardi Ponto, Rabu (26/11/2025).
Saat ini, tahapan memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dinilai yakni, berstatus sebagai ASN, rekam jejak, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau DIV, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultur sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif plaing kurang lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta berusia setinggi-tingginya 56 tahun saat pelantikan.
