Kedelapan, wajib memakai pelindung wajah. Sedangkan kesembilan, petugas nantinya akan membagikan sarung tangan sekali pakai untuk para pemilih. Ke-10, tinta pemilu pun tidak lagi dicelupkan, tetapi menggunakan tinta tetes.

"Ke-11, antar semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara dan perhitungan suara, akan diberlakukan pengaturan jarak aman minimal satu meter, dilarang berdekatan. Ke-12, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya," terang Natsir. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali