MUNA, TELISIK.ID - Jumlah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna sebanyak 489 orang. Mereka adalah yang memenuhi passing grade saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk pelaksanaan SKB sendiri dijadwalkan pada 1 Oktober mendatang. Nah, saat ini para peserta sudah melakukan pendaftaran ulang melalui online. Akan tetapi, dari 489 peserta yang melenggang ke tahap SKB, 12 orang di antaranya bermasalah.

"Mereka bermasalah, karena terlambat mendaftar dan saat mendaftar tidak menentukan lokasi tes," kata Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna.  

Karena 12 orang itu bermasalah, bukan berarti mereka tidak bisa mengikuti tes. Pihak BKPSDM telah meminta data mereka untuk diteruskan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)  dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Peringati HUT RI ke-75, Bupati Konsel Minta Masyarakat Hindari Kampanye Hitam