KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatangan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko yang berlangsung, Kamis (20/1/2022), di gedung Media Center Wali Kota Kendari dihadiri oleh 12 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, penandatangan ini adalah bentuk keseriusan Pemkot dalam mengikuti perkembangan zaman dan teknologi dalam pelayanan masyarakat.
"Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk mengikuti perkembangan zaman dalam pelayanan masyarakat," kata Sulkarnain.
Sulkarnain juga meminta setelah penandatangan komitmen ini, langkah selanjutnya adalah pembuatan mekanisme teknis operasionalnya sehingga bisa mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat.
Baca Juga: Inspeksi Mendadak, Kepala BLK Kendari Temukan Beberapa Kendala
