BUTON TENGAH, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Buton Tengah, membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal ditetapkan menjadi Perda, tiga di antaranya adalah Raperda adat budaya.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buton Tengah, Syarifuddin Reeno mengatakan, pembahasan 12 Raperda terdiri dari 9 usulan Pemkab dan 3 usulan DPRD yakni tentang adat budaya daerah.

"Raperda adat budaya daerah Buton Tengah yakni acara adat tradisi Kamomose di Kecamatan Lakudo, adat pelestarian permainan rakyat Kasebu Wasilomata di Kecamatan Mawasangka dan acara adat Pekande-Kandea Tolandona di Kecamatan Sangia Wambulu," bebernya.

Ia menambahkan, 12 Raperda ini sebelum menjadi Perda harus mengikuti semua mekanisme pembahasan. Oleh karena itu, Minggu depan akan ada lagi rapat lanjutan. Setelah semua harmonisasi dengan mengikuti mekanisme.

Baca Juga: Kadin Perbaiki Infrastruktur Sejumlah Desa di Konawe