BOMBANA, TELISIK.ID - 119 kepala desa yang baru saja terpilih dalam perhelatan pilkades pada bulan Februari 2022 lalu, diwajibkan mengikuti orientasi peningkatan kapasitas kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana, Hasdin Ratta saat dikonfirmasi Senin (4/7/2022) mengatakan, peserta orientasi bukan saja diikuti oleh 119 kepala desa yang baru dilantik, melainkan diikuti juga oleh kepala desa lain yang tidak ikut pemilihan serentak.

"Orientasi dan pembekalan ini wajib diikuti oleh kepala desa yang baru saja terpilih, jadi pesertanya ini 121 karena sejak Indonesia merdeka mereka (kades di Bombana) belum pernah ikuti orientasi tentang tata kelola pemerintah desa seperti ini," ujar Hasdin Ratta.

Selama orientasi yang digelar selama 5 hari terhitung mulai tanggal 3-7 Juli 2022 di Kendari, pemerintah kabupaten melibatkan instansi pemerintah yang dapat mendukung pemerintahan desa dalam penyusunan RPMJDesa dan tata keloka pemerintahan yang baik dan bersih, jauh dari tindak penyalahgunaan anggaran atau korupsi di antaranya kejaksaan, polisi, kemendagari, mitra pemerintah desa dan pendamping desa.

Baca Juga: 15 Ribu Kupon Disiapkan untuk Pasar Murah di Konawe