Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Raih 5 Besar Capaian MCP Tingkat Sulawesi Tenggara

Di tempat yang sama, Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Aziz menuturkan, keluarga penerima manfaat sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh aparat desa kemudian divalidasi dan verifikasi oleh dinas sosial.

"Selanjutnya dinsos mengusulkan kepada pemda untuk disahkan dan diusulkan di Kementerian Sosial Republik Indonesia," jelasnya.

Pemda Kolaka Timur bersama pihak perbankan saat penyerahan kartu keluarga sejahtera. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Aziz menambahkan, keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kolaka Timur awalnya hanya berjumlah 10 ribu lebih, tetapi Pemda Kolaka Timur mengusulkan tambahan sekitar 2.200, sehingga total keseluruhan menjadi 12.268 KPM.