Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Raih 5 Besar Capaian MCP Tingkat Sulawesi Tenggara
Di tempat yang sama, Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Aziz menuturkan, keluarga penerima manfaat sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh aparat desa kemudian divalidasi dan verifikasi oleh dinas sosial.
"Selanjutnya dinsos mengusulkan kepada pemda untuk disahkan dan diusulkan di Kementerian Sosial Republik Indonesia," jelasnya.
 (87).jpg)
Aziz menambahkan, keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kolaka Timur awalnya hanya berjumlah 10 ribu lebih, tetapi Pemda Kolaka Timur mengusulkan tambahan sekitar 2.200, sehingga total keseluruhan menjadi 12.268 KPM.
