Baca Juga: Tak Seperti Dulu Lagi, Pantai Batu Gong Kini Sepi Pengunjung

Ia juga menghimbau para kades agar hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) yang nilainya cukup besar. Pembangunan infrastruktur, SDM, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, harus menjadi prioritas dalam penggunaan DD.

"Jangan kaku, manfaatkan semaksimal mungkin dengan tetap berkoordinasi dengan camat dan pemkab saat pengambilan keputusan," terangnya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, masa jabatan kades terpilih selama enam tahun. Mereka diharapkan mengabdikan diri dan merealisasikan program-program sesuai visi-misi untuk kemajuan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Miskin Lawa Raya Terima BLT APBD