Baca juga: Jumlah Positif Virus COVID-19 di Sultra Bertambah Dua Kasus, Total 64 Kasus

"ODP pertama dan ke dua selesai pengawasan sejak 9 April 2020 dan ODP ke tiga selesai sejak 26 April 2020," terang dr. Alghazali, Sabtu (2/5/2020).

Lanjut Alghazali, ODP ke empat adalah perempuan satu tahun 18 bulan asal Kecamatan Poasia dan ODP ke lima laki-laki dua tahun delapan bulan asal Kecamatan Poasia.

"Keduanya pengawasan sejak 30 April 2020," tambah Alghazali.

Sedangkan untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai dengan saat ini berjumlah 32 orang, selesai pengawasan 30 orang dan masih dalam pengawasan berjumlah dua orang.