Sebagaimana diketahui, dalam perkara perjudian ini. Awalnya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama Apin BK alias Jonni dan Niko Prasetyo yang merupakan Leader atau pimpinan operator judi online milik Apin BK.
Terhadap Niko Prasetyo, penyidik telah mengirimkan tahap pertama berkas pemeriksaannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan untuk ABK, statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra juga langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari, milik Apin BK alias J. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
