TELISIK.ID, KENDARI - Kawasan kumuh di Kota Kendari seluas 14 hektare di Kelurahan Pudai dan Lapulu akan ditangani melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan dokumen perencanaan persiapan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Pudai dan Kelurahan Lapulu. Program berskala kawasan ini merupakan kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pendamping Kotaku Ahmad Ismail menjelaskan, tahun 2021 ini Kementerian PUPR akan menurunkan program penanganan kawasan kumuh tahap dua di segmen Kelurahan Pudai dan Lapulu.
"Kita bicarakan kesiapan pemerintah, disupport oleh konsultan, berbagai pihak termasuk media, untuk menyiapkan penangan kumuh skala kawasan, seperti Bungkutoko dan Petoaha," jelasnya.
Ismail meminta, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan semua dokumen pendukung seperti, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta penanganan dampak sosial yang terjadi akibat intervensi kawasan ini nantinya.
