KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 141 calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka Utara dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 20261. Jumlah tersebut berkurang satu orang dari total awal 142 jemaah, setelah satu calon jemaah wafat sebelum keberangkatan.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kolaka Utara, Dra. Darniati menyampaikan, porsi haji milik jemaah yang meninggal dunia sejatinya dapat dialihkan kepada ahli waris. Namun, pengalihan tersebut belum dapat direalisasikan tahun ini karena keterbatasan waktu serta proses administrasi yang belum rampung.

“Secara aturan, porsi itu bisa dialihkan ke ahli waris. Hanya saja, tahun ini belum memungkinkan karena waktunya sangat terbatas dan administrasinya belum selesai,” ujar Darniati, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi agar hak tersebut tetap dapat digunakan pada musim haji berikutnya.

“Insya Allah, tahun depan porsi itu akan dimanfaatkan oleh ahli waris,” tambahnya.