Sementara itu, saat ini pihaknya juga telah melewati tahapan pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih. "Artinya, DPT pada Pemilu kemarin kami kembali mutakhirkan di Pilkada," ujarnya.
Baca Juga: KPU Baubau Pertahankan Target Partisipasi 80, 33 Persen dalam Pilkada 2024
Kendati demikian, selama tahapan berjalan, sejauh ini pihak KPU dalam menjalankan tugas selaku teknisi penyelenggara Pilkada, belum ada kendala yang ditemukan dan pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat, terkhusus kepada pemilih pemula kalau sudah berumur 17 tahun namun belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mubar.
Kemudian jika merasa belum terdaftar sebagai pemilih dan itu sudah memenuhi syarat maka hubungi PPS atau PPK maupun KPU Kabupaten.
Ia juga menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, dengan mengakses alamat website dengan memasukan NIK KTP melalui www.cekdptonline.go.id. (B)
