Baca juga: Begini Cara DLHK Kendari Atasi Volume Sampah yang Tiap Tahun Naik

Meskipun sudah menyampaikan usulan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan waktu realisasi bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu. Sebab pertanyaan yang sering disampaikan melalui Kelompok Kerja (Pokja) belum juga ada jawaban.

Dia mengakui, realisasi bantuan memang ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, namun mereka berharap pemerintah daerah mendapat laporannya sebagai bahan kontrol termasuk menjawab jika ada pertanyaan warga yang sudah mengusulkan bantuan.

Dia menambahkan, peluang pengusulan tahap kedua masih terbuka karena SK pembentukan Pokja masih berlaku hingga September 2021, namun banyak daerah masih enggan membuka karena hingga kini belum ada kejelasan realisasi bantuan.

"Kami masih menunggu informasi jadwal pembukaan pendaftaran tahap dua, namun diskusi Pokja kabupaten/kota di Sultra, hampir seluruhnya masih enggan menerima usulan,  karena kasihan dengan masyarakat sebab tidak jelas realisasinya," ungkapnya.