Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta tahun 2021 digulirkan untuk mengembalikan gairah perekonomian para pelaku UKM yang terdampak pandemi COVID-19. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali
Dari hasil verifikasi sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, maka terusullah 1.493.
Sumarlin ✓
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta tahun 2021 digulirkan untuk mengembalikan gairah perekonomian para pelaku UKM yang terdampak pandemi COVID-19. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali