Akan tetapi, Apin BK tidak digabungkan dengan 15 anak buahnya itu. Karena, Apin BK masih tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Hendak Lihat Pacar Selaku TNI, Wanita Ini Justru Ditemukan Tewas di Kos

Adapun 15 tersangka yang dikirim ke kejaksaan itu adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD dan YA. Mereka adalah tersangka yang diamankan di Riau.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnol Tarigan ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan sudah ada pelimpahan tersangka kasus judi itu.