"Jadi, mulai hari ini. 15 orang tersangka ini berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Mereka dititipkan di rumah tahanan yang telah tersedia," ungkapnya.

Selanjutnya, tim kejaksaan akan berupaya meneliti berkas ini. Untuk selanjutnya akan berkomunikasi dengan pihak pengadilan.

"Nantinya, akan ditunjuk jaksa penuntut umum untuk perkara ini. Kemudian, lengkapi berkas dan kirim ke Pengadilan Negeri Medan, agar bisa segera disidangkan di sana," tambahnya.

Diakuinya, yang menangani kasus perjudian ini adalah Kejaksaan Negeri Medan. Itu dilakukan karena, terjadinya tindak pidana ada di wilayah hukum Kota Medan.

"Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan ini adalah bagian dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jadi, itu sama saja. Tim kejaksaan akan bekerja dengan maksimal dalam menangani perkara ini," ungkapnya.