Kemudian ia mengatakan, untuk penghargaan itu semua ASN berhak mendapatkan, namun pengabdiannya telah sesuai dengan ketentuan untuk diberikan tanda penghormatan tersebut dan harus diusulkan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.

"Tetapi setelah pengusulan ada beberapa penilaian, maka ini tergantung dengan penilaian pemerintah pusat," ujarnya.

Untuk diketahui, ASN Kabupaten Muna Barat yang mendapat penghargaan Satyalencana berjumlah 15 orang, meliputi 6 orang untuk waktu pengabdian 10 tahun, 5 orang untuk pengabdian 20 tahun, dan 4 orang untuk pengabdian 30 tahun. (B-Adv)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin