BOMBANA, TELISIK.ID - Tim bentukan Inspektorat Kabupaten Bombana yang ditugaskan mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran dana Comdev atau CSR dan anggaran dana Desa Lengora bakal berkerja dalam waktu satu kali 15 hari kerja.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Kalvarios kepada Telisik.id saat ditemui di sela acara pelantikan beberapa pejabat Pemda di Aula Tanduale beberapa waktu lalu.

Kata Kalvarios, untuk tahap I, tim akan bekerja dalam kurung waktu 15 hari kerja untuk mengumpulkan data dan pemberkasan yang berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Polres Bombana.

jika dibutuhkan pendalaman lagi lanjut, masih kata Kalavarios, waktu akan kembali ditambahkan 15 hari lagi untuk tahap selanjutnya. Semua tergantung hasil kerja tim di lapangan, karena secara teknis yang mengetahui adalah tim lapangan.

"Seperti biasa, bagi yang terperiksa akan diberikan waktu untuk klarifikasi. Namun jika masih butuh pendalaman maka akan ditambah tahapan selanjutnya dengan waktu yang sama yakni 15 hari kerja," tegasnya.