Sebelumnya, dikutip dari Tempo.co, per Sabtu pekan lalu, 30 Juli 2022, pukul 00.00 WIB Kemenkominfo mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri ke Kemenkominfo.
Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin, dan PayPal. Untuk PayPal, saat ini Kominfo tengah membuka sementara pemblokiran selama 5 hari.
Kebijakan ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat melakukan migrasi sebelum nantinya ditutup kembali.
Di tengah kekecewaan terhadap pemblokiran sejumlah platform tersebut, para netizen juga mengkritik keras adanya situs yang diduga memuat permainan judi online yang justru dibiarkan lolos dalam pendaftaran PSE Kominfo.
