Jumlah pelamar CPNS 2024 tersebut hampir menyamai angka pelamar pada CPNS 2023.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persaingan masuk birokrasi pemerintah masih sangat ketat. Namun, data BKN juga memperlihatkan adanya sejumlah kementerian dan lembaga pusat yang relatif minim pelamar dibanding instansi lain.
Dari sisi penghasilan, gaji CPNS telah diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan, mulai dari lulusan SMA hingga S2.
Selama masa percobaan, CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok, di luar potensi tunjangan kinerja yang besarannya berbeda di setiap instansi.
Baca Juga: Heboh Link Undangan Psikotes CPNS 2026, Begini Penjelasan KemenPAN-RB
