KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penyerangan Markas Polres Buton Utara (Butur), Kantor Satlantas Polres Butur dan Polsek Kulisusu yang terjadi pada tanggal 23 Oktober lalu lalu akhirnya terungkap.

Ternyata penyerangan dilakukan oleh sejumlah oknum TNI AD dari satuan Kodim 1429/Buton Utara.

Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, kasus penyerangan Mapolres Buton Utara dan Polsek Kulisusu Buton Utara itu merupakan salah satu kasus yang menjadi atensi dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk diselesaikan.

Sampai hari ini, lanjut Danpuspomad, Denpom XIV/3 Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi yang terdiri dari anggota TNI AD sebanyak 19 orang, anggota Polri sebanyak 18 orang, dan masyarakat sebanyak 10 orang.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang ada, telah ditetapkan 15 orang oknum Anggota Kodim 1429/Buton Utara sebagai tersangka, dan terhadap 15 oknum TNI AD itu telah dilakukan penahanan," kata Letjen TNI Dodik Wijanarko di Markas Puspomad, di Jakarta Pusat seperti dilansir Viva.co.id, Kamis (12/11/2020).