Sama halnya di KPU Muna Barat. Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dani menerangkan, pasca berakhirnya masa perubahan bacaleg pada 1-3 Oktober, tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 4-18 Oktober.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19- 23 Oktober.

"Untuk penyusunan DCT dimulai dari 24 Oktober-2 November. Kemudian, penetapannya 3 November dan pengumuman DCT 4 November," katanya.

Baca Juga: Pernah Kontroversi di Pemilu 2019, Kotak Suara Pemilu 2024 Tak Berubah dari Kardus

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo mengaku, telah mengajukan perubahan bacalegnya di daerah pemilihan (Dapil) IV dan V. Perubahan itu dilakukan sebagai strategi untuk bisa meraih kursi.