KENDARI, TELISIK.ID - Hari pertama larangan mudik lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi diberlakukan, sekira 150 orang di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari melakukan perjalanan antar daerah.

Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kendari, Kapt Andi Mappiwajoi Sulaiman mengungkapkan, kapal cepat Ekpress Bahari 6E yang berangkat pagi hari dari Pelabuhan Nusantara mengangkut sekira 91 orang.

Kemudian Kapal Pricilia 88 yang diberangkatkan siang hari tadi, mengangkut sekira 60 orang.

Kapt Andi mengungkapkan, sekira 150 penumpanng tersebut merupakan penumpang yang dikecualikan dalam larangan mudik sesuai SE Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi.

Baca Juga: Salat Idul Fitri di Baubau Tunggu Arahan Gubernur