Ganis mengatakan, sedangkan untuk jajaran antara lain Polsek Pabean Cantikan 30 kasus, Polsek Asemrowo sebanyak 19 kasus, Polsek Krembangan 16 kasus, Polsek Semampir sebanyak 17 kasus.

“Sedangkan Polsek Kenjeran sebanyak 17 kasus peredaran narkoba,” jelasnya.

Untuk total keseluruhan ungkap peredaran narkotika di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kata Ganis, sebanyak 266 kasus dengan jumlah tersangka untuk laki-laki sebanyak 330 orang dan perempuan sebanyak 30 orang.

“Dibanding tahun 2019 jumlah keseluruhan ungkap kasus 271 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 355 orang, perempuan 11 tersangka dan anak-anak sebanyak 5 orang,” tandasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan