Rehabilitasi yang dilakukan dalam bentuk rawat jalan dengan komponen asessmen medis, asesmen, konseling, tes urine (dua kali), dan pemberian obat-obatan terkait penyakit penyerta yang meliputi panas, batuk, flu, dan badan kurang fit.  

"Rehabilitasinya selama dua bulan yang dilakukan secara gratis," sebutnya.

Baca Juga: Breaking News: Viral, Pembunuhan Pekerja di Kawasan Industri Morosi

Selain Napi, BNNK juga sementara melakukan rawat jalan terhadap delapan pengguna sabu yang berasal dari kalangan masyarakat umum. Mereka rata-rata datang melaporkan diri secara sukarela (voluntery) di BNNK.

"Pada umumnya mereka semua menyesali perbuatanya, karena berdampak pada kesehatan dan segi hukum," pungkasnya. (B)