Sementara itu, Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Zulkarnaim mengungkapkan, petugas sampah hanya mengangkut sampah yang dibuang di Tempat Pembuangaan Sementara (TPS) sampah.
Sehingga sampah yang ada di kali menjadi tanggung jawab Bidang Kebersihan. Kendati begitu, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah di kali.
"Buangnya di TPS dan sesuai waktunya. Nanti petugas yang akan mengangkutnya," ungkapnya. (B-Adv)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
