Penggunaan produk kosmetik yang tidak sesuai prosedur, terutama dengan cara injeksi oleh pihak nonmedis, dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Efek negatif yang bisa terjadi di antaranya reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga efek samping sistemik yang dapat membahayakan tubuh.
Injeksi produk kosmetik oleh tenaga yang tidak berkompeten menjadi salah satu penyebab utama kerusakan kulit yang dilaporkan oleh pengguna.
Telisikers, berikut adalah daftar 16 produk kosmetik yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM:
1. PDRN.S by Bellavita
