Baca Juga: Penjelasan Genophobia: Rasa Takut Berlebihan Berhubungan Ranjang, Ini Tandanya
Selain itu, tenaga medis diminta untuk selalu memeriksa kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien, memastikan bahwa produk tersebut bukanlah kosmetik yang digunakan dengan cara injeksi.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. BPOM mengingatkan untuk selalu memeriksa nomor izin edar sebelum membeli produk kosmetik, serta menghindari produk yang ditawarkan dengan cara aplikasi menggunakan jarum atau microneedle.
Untuk memastikan keamanan, masyarakat dapat mengecek nomor izin edar melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM MOBILE.
Selain itu, BPOM mengajak masyarakat untuk selalu ingat melakukan CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum menggunakan produk kosmetik.
