Baca juga: Sakau, Remaja Nekat Hancurkan Rumah untuk Beli Sabu
Di BNNK juga telah ada kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan melalui Tim Assesment Terpadu (TAT) dalam rangka menindak lanjuti kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. TAT akan menjadi penentu, apakah tersangka yang menjalani assesment adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar, bahkan mungkin terlibat sebagai bandar. Dengan begitu, tidak semua tersangka akan berakhir diproses hukum, akan tetapi penindakan dilakukan sesuai dengan fakta yang ditemukan.
"Saat ini ada enam tersangka yang ditangani TAT," ujarnya.
Untuk meminimalisir penyalahguna dan peredaran narkoba, BNNK Muna sejak 2019 terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi melalui penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat. Outcome dari kegiatan itu adalah adanya penggiat anti narkoba yang telah berpartisipasi mendukung dan melaksanakan kegiatan pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan.
"Dukungan dan kerjasama seluruh komponen dan stakeholder kami sangat butuhkan," pintanya.
