2. Asli ijazah atau SK penyetaraan bagi lulusan luar negeri.

3. Asli transkrip nilai atau SK konversi nilai IPK dari kementerian terkait.

4. Print out DRH dari laman SSCASN, diisi dan ditandatangani peserta dengan tinta hitam dan bermeterai Rp10.000.

Baca Juga: Sempat Diundur, Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan Cara Ceknya

5. Surat Pernyataan 5 poin, ditandatangani peserta dengan meterai Rp10.000.