Pelaku mengakui perbuatannya kepada kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Buton Selatan ketika dimintai keterangan pada Senin (29/1/2024).

Status pelaku saat ini diberhentikan mengajar dari sekolah dan menjadi wajib lapor di Polsek Sampolawa, Buton Selatan.

Hingga berita ini tayang, kasus pencabulan tersebut masih diusut oleh pihak Polsek Sampolawa sebab masih ada empat orang siswa korban pencabulan yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. (A)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali