LHKPN 2022 (Dirkrimsus Polda Bengkulu):
1. Tanah dan Bangunan
Kendari (191 m²/90 m²): Rp 510.000.000
Bombana (1050 m²): Rp 100.000.000
Total: Rp 610.000.000
Selama 17 tahun berdinas di Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dodi Ruyatman telah menduduki berbagai jabatan penting dan strategis
Redaksi ✓
LHKPN 2022 (Dirkrimsus Polda Bengkulu):
1. Tanah dan Bangunan
Kendari (191 m²/90 m²): Rp 510.000.000
Bombana (1050 m²): Rp 100.000.000
Total: Rp 610.000.000