Baca Juga: Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara Bertemu Presiden RI Hari Ini

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menyatakan, nasib kelulusan belasan P3K ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kalau tidak ada, maka pemerintah daerah bakal mengajukan kuota tambahan ke Kementerian PAN-RB khusus 12 nakes D-IV Bidan Pendidik.

"Kita menunggu kebijakan pusat. Jika tidak ada, maka kita usul tambahan kuota P3K 2024 khusus nakes D-IV Bidan Pendidik. Sementara untuk honorer Dinsos D-IV Pekerja Sosial tahun ini bakal diakomodir," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Mawardi, belasan P3K yang dianulir kelulusannya akan menjadi skala prioritas pengangkatan P3K tahun ini. Pihaknya pun telah menyiapkan beberapa langkah teknis salah satunya, dengan tidak menerima pelamar lain untuk mengisi kuota tersebut.

Hanya saja, penambahan kuota khusus untuk Nakes D-IV Bidan Pendidik masih memerlukan persetujuan Kementerian PAN-RB mengingat Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun ini hanya mengusulkan 110 kuota CPNS dan P3K khusus tenaga teknis, sementara kuota guru dan kesehatan dihentikan.