"Kuota D-IV Pekerja Sosial sudah tersedia, sementara D-IV Bidan Pendidik masih menunggu keputusan pusat. Kami berharap permintaan kuota khusus untuk tenaga kesehatan ini nantinya dapat dipenuhi," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, yang turut mengawal nasib kelulusan belasan P3K bersama tim pansus P3K DPRD hingga ke pusat menyatakan, belasan honorer nakes dan lima honorer Dinsos akan diberi ruang untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

"Mereka jadi skala prioritas ini kebijakan Kementerian Kesehatan yang mereka sampaikan kepada kami saat audiens bersama di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Kolaka Utara Bakal Perjuangkan Nasib Kelulusan PPPK Nakes dan Dinsos di Komisi IX DPR RI

Sekertaris DPC Partai Demokrat ini menambahkan, untuk tambahan kuota khusus 12 nakes, Pemerintah Kabupaten yakni Bupati dan BKPSDM bakal mendapat undangan audiens membahas masalah itu.