Diketahui, awalnya jumlah honorer P3K yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian PAN-RB sebanyak 29 orang. Terdiri dari 24 honorer tenaga kesehatan dan 5 orang honorer Dinsos.

Berkat kerja Pansus P3K DPRD Kolaka Utara yang hampir sebulan lamanya, 24 nakes yang dianulir kelulusannya tersisa 12 orang, sementara Dinsos tetap. Mereka yang kembali dinyatakan lulus telah menerima SK bersama ratusan P3K lainnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali