Ia pun berharap, pemberian remisi khusus Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini dapat memotivasi para narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
"Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," pungkasnya. (C)
Reporter: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali
