MUNA, TELISIK.ID - Antusias pelamar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Muna cukup besar.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, jumlah pendaftar melalui aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 2.046 orang. Namun, pelamar yang mengembalikan berkas di KPU hanya 1.750 orang.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, dari 1.750 berkas administrasi yang diterima, setelah diverifikasi hanya 1.740 yang memenuhi syarat. 10 pelamar tidak memenuhi syarat dikarenakan data KTP tidak sesuai domisili, tidak mengupload KTP, tidak menyampaiakan lokasi pendaftarannya, baru tamat SMP dan tidak mengupload berkas persyaratan berupa ijazah, CV dan surat keterangan kesehatan.

"1.740 pelamar itu sudah kita plenokan untuk selanjutnya mengikuti tes tertulis sistim Computer Assisted Test (CAT)," kata Kubais, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Daya Serap APBD Muna Barat 2022 Capai 96 Persen