BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah nelayan di Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menerima Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) dan Sertifikat Operasi Penangkapan Ikan (SOPI).
Sertifikat diberikan kepada 175 nelayan di Desa Bahari, Buton Selatan, sebagai salah satu syarat untuk dapat melakukan aktivitas melaut baik dalam daerah maupun di luar daerah.
Kepala Dinas Perikanan Buton Selatan, La Kali mengungkapkan, sebenarnya yang paling penting adalah kepemilikan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) bagi para nelayan. Ia mengumpamakan keharusan nelayan memiliki SKN sepertinya halnya pengendara kendaraan bermotor yang harus memiliki SIM agar dapat berkendara dengan bebas dan aman.
Para Nelayan diwajibkan memiliki SKN agar dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan luar daerah tanpa perlu merasa khawatir.
Ia menuturkan, untuk mendapatkan SKN, para nelayan harus mengikuti serangkaian bimbingan teknis atau diklat selama kurang lebih tujuh hari, dengan pemateri yang ahli di bidang perikanan.
