Ia juga membeberkan bahwa untuk di Kabupaten Buton Selatan, sudah diselenggarakan bimbang teknis atau diklat bagi para nelayan sebanyak tiga kali dilakukan bimtek yang turut dibersamai oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Al Hidayah, Lukman Abunawas Beri Batuan Dana dan Material

La Kali menambahkan, anggaran bimbingan teknis pertama dan kedua langsung dikeluarkan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan yang bersumber dari APBN, dengan rincian 112 orang nelayan di Desa Gerak Makmur pada tahun 2023 dan 95 orang nelayan di Desa Bahari. Namun kata dia, pada bimbingan teknis kali ini para nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Desa Bahari, Buton Selatan, melakukan iuran sebanyak Rp 500.000 per orang untuk mendanai bimbingan teknis tersebut. Pasalnya, belum ada anggaran lagi baik dari daerah maupun dari dana APBN.

"Kalau tidak ada itu, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas melaut," ungkap La Kali kepada Telisik.id, Minggu (17/3/2024) malam.

La Mindo, salah satu nelayan penerima Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) dan Sertifikat Operasi Penangkapan Ikan (SOPI), turut menyampaikan kegembiraannya. Ia mengaku sangat lega karena SKN dan SOPI sangat dibutuhkan oleh para nelayan dalam mengurus perizinan berlayar terutama di luar daerah.