KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kolaka Utara melalui Dinas Perdagangan kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pokok untuk 1.750 pedagang kecil dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Kadis Perdagangan, Risal Natsir, S.Ag., M.Si secara simbolik bantuan tersebut mulai didistribusikan pada hari Jumat (3/6/2022) lalu di pelataran kantor Dinas Perdagangan.
"Selanjutnya akan disalurkan ke pedagang kecil dan UMKM yang tersebar di 23 pasar yang aktif di Kolaka Utara," terangnya, Selasa (7/6/2022).
Kata dia, bantuan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang melekat di Disdag Kolaka Utara dengan total kurang lebih Rp 350 juta.
"Bantuan kebutuhan pokok tersebut terdiri dari beras, susu kaleng, mie instan, gula pasir, dan terigu. Jika dirupiahkan per paketnya itu sekitar Rp 200.000," jelasnya.
