MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan tes urine bagi Kepala OPD.

Namun ada beberapa pimpinan OPD yang tidak melakukan tes urine. Dari 29 OPD, hanya 18 Kepala OPD yang jalani tes narkoba.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, menyampaikan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perihal menyukseskan P4GN dan PN, maka hari ini Pemerintah Kabupaten Muna Barat bekerja sama dengan BNNK Muna melakukan tes urine bagi Kepala OPD.

Selain itu, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, Pemerintah Muna Barat berkoordinasi dengan BNNK Muna untuk melakukan sosialisasi P4GN dan PN.

Ia mengatakan, nantinya bukan hanya Kepala OPD saja yang akan melaksanakan tes narkoba, melainkan seluruh ASN yang berada di Muna Barat beserta siswa sekolah.