JAKARTA, TELISIK.ID - Panitia seleksi (pansel) telah memilih 18 nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.

Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Jokowi yang kemudian teruskan ke DPR RI.

“Dengan surat Nomor R-46/PRES/12/2020 pada tanggal 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Setelah surat Presiden itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Rabu tadi, Pratikno berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan Presiden,” ujar Pratikno.