Baca Juga: Keluhan Warga Desa Momuntu Direspon Cepat Pemda Muna Barat

Kemudian 17 orang tersebut telah dilantik 18 september 2023 lalu, sehingga hanya tersisa 17 formasi kosong untuk PPPK tenaga teknis, serta 2 Agustus 2023 lalu Kemenpan RB mengeluarkan Surat Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis tahun anggaran 2022.

"Jadi kami yang sisa kuota tidak terisi sebanyak 17 orang setelah dirangking mengisi jabatan itu, dan ada tambahan satu orang dibaca sendiri namanya," pungkas La Ode Usman.

Selanjutnya, terkait arahan Pj Bupati Muna Barat terkait 10 budaya malu ASN sudah seharusnya diterapkan dan dipatuhi, mengingat dirinya bertugas di bagian pelayanan yaitu di dinas pendidikan dan kebudayaan. (B-Adv)

Penulis: Putri Wulandari