KENDARI, TELISIK.ID - 15 dari 19 lembaga maupun asosiasi menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Kendari, untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP).  

Sementara empat lembaga lainnya sedang melakukan sejumlah proses agar pembukaan layanan di MPP bisa berjalan lancar.

Mal Pelayanan Publik dibuat untuk mengintegrasikan, mempercepat dan mempermudah pelayanan, meningkatkan jangkauan terhadap masyarakat dalam satu tempat.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, setelah melakukan penandatanganan hari ini, Rabu (16/2/2022), selanjutnya Pemerintahan Kota Kendari merencanakan pembukaan Mal Pelayanan Publik akan dilakukan tanggal 9 Mei 2022 saat perayaan hari jadi Kota Kendari.

"Tentu Mal Pelayanan Publik ini kita dedikasikan agar pelayanan kepada masyarakat, baik berupa izin maupun pelayanan administrasi pemerintahan lainnya termasuk administrasi kependudukan. Itu bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam arti bisa terlayani secara baik dan juga mendapatkan kepastian," ungkap wali kota.