“Sementara disabilitas mental meliputi autis, hiperaktif, dan psikososial yang di dalamnya skizofrenia, bipolar, depresi, dan anxietas,” ungkap, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Nato Alhaq, Minggu (25/10/2020).

Dari 191 pemilih disabilitas di Butur, pemilih disabilitas fisik sebanyak 68 orang, terdiri dari laki-laki 23 dan perempuan 45.

Untuk disabilitas intelektual totalnya 44 orang, terdiri dari laki-laki 16 dan perempuan 28, disabilitas mental sebanyak 30 orang, terbagi 18 laki-laki dan 12 perempuan.

Sedangkan, disabilitas sensorik berjumlah 49 orang, terbagi 24 laki-laki dan 25 perempuan. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim