BANYUWANGI, TELISIK.ID - Nama selebgram Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut menjadi perhatian setelah narasi video viral beredar di media sosial X dan TikTok.

Perbincangan mengenai Bilqis, kreator konten asal Banyuwangi, Jawa Timur, mencuat setelah namanya dikaitkan dengan rumor konten bermuatan asusila. Di tengah ramainya pencarian tautan video tersebut, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum mengambil langkah hukum untuk merespons penyebaran materi yang dikaitkan dengan Bilqis.

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menyimpan atau menyebarluaskan video maupun materi terkait. Langkah ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten yang menjadi persoalan hukum.

“Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan video atau materi yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” tegas tim kuasa hukum Bilqis, sebagaimana dikutip dari Jawapos, Minggu (11/10/2026).

Penanganan perkara tersebut melibatkan penyidik Polresta Banyuwangi. Dalam perkembangan kasus, seorang pria bernama Bintang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggaran.