"Jadi, awalnya pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti," kata Hadi, Rabu (26/10/2022).
Kemudian, Selasa, 25 Oktober 2022 sekira pukul 13.56 WIB, tim melakukan penyelidikan. Tepatnya di kediaman BG di Jalan Arah Desa Awa'ai atau Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli dan di Barak Polsek Lotu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya dilakukan penggerebekan. Ditemukan 4 orang, kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas, Bapak Kapolda Sumatera Utara akan memberikan hukuman tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dengan narkotika," terangnya.
Terpisah, Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua personel Polri atas dugaan narkotika.
"Saat ini kedua personel Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Seksi Propam Polres Nias," ungkapnya.
